07 Maret 2009

Tak Ada Partai Separatis

rakyat aceh
SUBULUSSALAM-Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan, seluruh partai politik peserta Pemilu, baik nasional dan maupun lokal terdatar dan diakui Undang-Undang parpol. ‘Tidak ada partai separatis, tak ada partai illegal, semuanya sah. Karenanya seluruh elemen harus memberikan apresiasinya mensukseskannya,’ ujar Irwandi dalam sambutan ketika melantik Walikota Subulussalam Merah Sakti dan wakilnya H Affan Alfian. Kamis (5/3).


Gubernur berharap, pelaksanaan pesta demokrasi di Aceh yang tinggal satu bulan lagi, dapat berlangsung lancar dan sukses tanpa adanya intimidasi dari pihak atau kelompok manapun yang dapat menggangu jalannya pesta empat tahunan itu.

Kecuali itu, kepada ketua parnas dan parlok serta calon legislatif hendaknya dapat membimbing anggota dan konstituen agar tidak membuat kericuhan, tidak saling memfitnah serta saling menjelekkan, apalagi menebarkan rasa permusuhan.

"Seluruh masyarakat Aceh termasuk di Subulussalam harus dapat menunjukkan peradaban demokrasi yang berkualitas kepada Indonesia bahkan kepada dunia internasional," pintanya.

Pada kesempatan itu, kepada jajaran PNS, Gubernur juga menegaskan, harus dapat memposisikan diri sebagai fasilitator yang netral, sebab, semua sudah tegas diatur dalam Perpres Nomor 4 tahun 2009.

Tanpa Diskriminasi
Dalam sambutannya, Irwandi meminta Walikota dan Wakilnya untuk tidak membedakan atau diskriminasi masyarakat di Subulussalam. Masa lalu saat pilkada sudah berlalu tinggalkan semua aroma politik yang dulunya berbeda ataupun dulunya pernah menjadi lawan.
"Mulai saat ini saudara merupakan milik seluruh masyarakat Subulussalam, rangkul semua stake holder untuk kemajuan daerah," harapnya.

Karenanya, ke depan Walikota beserta Wakil harus punya skala prioritas sebagai arah kebijakan pembangunan, terlebih lagi daerah ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. "Pembangunan yang dibutuhkan bukan karena selera pejabat, atau legislative, tetapi yang dibutuhkan masyarakat, baik infrastruktur maupun sosial kemasyarakatan," jelasnya.

Pilkada Walikota Subulussalam berlangsung dua kali putaran, pada putaran pertama tanggal 20 Oktober 2008 pasangan Merah Sakti dan Affan Alfian berada pada urutan kedua dengan pasangan pesaingnya H Asmauddin dan Salmaja.

Kemudian pada putaran kedua, tanggal 15 Desember 2008, Merah Sakti dan Affan Alfian berhasil mengungguli pesaing pertamanya H Asmauddin dan Salmaja dan akhirnya KIP diputuskan sebagai pemenang.(imj)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar