07 Maret 2009

Dandim Aceh Utara: Kesalahan Fatal Cukup Sekali Ini

Lhokseumawe | Harian Aceh—Komandan Kodim 0103 Aceh Utara Letkol Inf Yusep Sudrajat menegaskan, kesalahan fatal yang dilakukan Danramil-17 Simpang Kramat Letda Inf Erwin YS tidak boleh terulang lagi. Pencopotan Letda Erwin harus menjadi pelajaran berharga bagi prajurit TNI lainnya.


“Ini sertijab yang di luar kebiasaan, yang tidak seperti kita rencanakan, karena ada satu masalah, kesalahan fatal. Ini pelajaran berharga, tidak boleh terulang lagi, cukup sekali ini,” kata Dandim Yusep Sudrajat dalam amanat tanpa teks pada upacara serah terima jabaran Danramil Simpang Kramat dari Letda Inf Erwin YS kepada Lettu Inf Solihin di Makodim Aceh Utara, Jumat (6/3) pagi.

Dandim Yusep mengingatkan seluruh jajarannya supaya ke depan tidak terjadi lagi tindakan seperti yang dilakukan Letda Erwin. Prajurit TNI, kata Yusep, tidak boleh menyakiti rakyat dan parpol peserta Pemilu. “Mudah-mudahan ini (pencopotan jabatan Letda Erwin) menjadi acuan bagi yang lain untuk tidak gegabah dalam bertindak. Walaupun saya tahu tujuan Letda Erwin itu supaya ke depan tidak ada lagi teror, tapi pelaksanaannya terlalu bersemangat. Ini suatu bentuk kesalahan, sehingga Letda Erwin dinonjobkan,” katanya.

Menurut Dandim Yusep, TNI tidak berwenang menurunkan atribut parpol, tugas TNI hanya memback-up kepolisian. Netralitas TNI, kata dia, harus dijaga dan dilaksanakan oleh semua prajurit. “TNI netral senetralnya, tidak boleh masuk ke politik praktis, ini sudah ditegaskan oleh panglima TNI. Kita tidak main-main, kalau ada yang melakukan kesalahan maka akan ditindak sesuai prosedur,” kata lulusan Akmil tahun 1988 ini.

Selain serah terima jabatan Danramil Simpang Kramat, dalam upacara yang dihadiri seluruh Danramil di wilayah hukum Kodim setempat, juga dilaksanakan serahterima jabatan Danramil 38/Bandar Baru dari lettu Inf Solihin kepada Pelda Muhammad Syamaun. Seusai upacara itu, sejumlah ibu Persit terlihat meneteskan air matanya saat bersalaman dengan Letda Erwin.

Seperti diberitakan kemarin, Letda Erwin dicopot dari jabatannya sebagai Danramil Simpang Kramat karena mengeluarkan kebijakan menurunkan atribut sejumlah parpol di Simpang Kramat, Senin malam lalu. Paskainsiden tersebut, Letda Erwin dan enam anggotanya dimajukan ke persidangan disiplin. Letda Erwin dikenakan hukuman teguran. Sedangkan enam anggota Koramil yang menurunkan atribut parpol dijatuhi hukuman 10 hari kurungan.(irs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar