02 Maret 2009

APBA 2009 Disahkan tanpa Diperbaiki

* Dana Rp 2,5 T Terancam Disalahgunakan
Serambi Indonesia

BANDA ACEH - Sejumlah anggota DPR Aceh menyatakan Pimpinan DPRA dan Panitia Anggaran (Panggar) DPRA telah melanggar Qanun Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh. Pasalnya, hasil koreksi dan evaluasi Mendagri terhadap RAPBA 2009 belum diperbaiki, tapi sudah mereka sahkan menjadi APBA. Tudingan itu disampaikan anggota dewan, karena Panitia Anggaran DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) belum memperbaiki hasil evaluasi dan koreksi Mendagri terhadap RAPBA 2009, namun Pimpinan DPRA telah menutup Sidang Paripurna RAPBA 2009 pada Selasa (24/2) malam.



“Dalam kenyataannya, RAPBA 2009 telah disahkan Pimpinan DPRA menjadi APBA 2009 dengan pagu Rp 9,7 triliun, tanpa ada perbaikan atau koreksi, sebagaimana petunjuk Mendagri,” ungkap anggota DPRA dari Fraksi PBR, Abdurrahman Ahmad kepada Serambi, Minggu (1/3) di Banda Aceh.

Kondisi tersebut, menurut anggota DPRA lainnya dari Fraksi PKS, T Surya Darma, sangat rawan terhadap penyalahgunaan dana APBA 2009, terlebih lagi nilai anggaran yang dikoreksi Mendagri (mencapai Rp 2,5 triliun) belum diperbaiki oleh Panggar DPRA dengan TAPA maupun antara DPRA dengan eksekutif. Malah di antara kedua lembaga tersebut belum ada kesepakatan mengenai sejumlah mata anggaran yang dikoreksi Mendagri mesti dihapus atau dirasionalkan.

Contohnya, sebut Abdurrahman dan Surya, dana bantuan sosial di APBA Rp 1 triliun dinilai terlalu tinggi. Bantuan untuk organisasi, yayasan, dan lembaga juga tergolong tinggi, yakni Rp 298 miliar, ditambah bantuan untuk pengadaan tanah 28 yayasan, Rp 30 miliar.

Selain itu, program pelaksanaan jalan dan jembatan desa yang terdapat dalam belanja infrastruktur provinsi Rp 1 triliun lebih, dinilai salah penempatan.

Kemudian, biaya perjalanan dinas Rp 211 miliar ditaksir terlalu besar atau jumlahnya sudah mencapai setengah dari pagu APBK kabupaten/kota. Dana kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh juga besar, yakni Rp 70 miliar.

Tidak kalah pentingnya adalah tumpang tindihnya usulan sejumlah kegiatan pendidikan yang nilainya mencapai Rp 90 miliar. Selain itu, terjadi salah penempatan bantuan pendidikan kepada sejumlah perguruan tinggi senilai Rp 137 miliar.

Abdurrahman menjelaskan, dalam Pasal 107 ayat (7) Qanun Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh disebutkan bahwa sebelum pembicaraan tingkat keempat (pengesahan dan penutupan Sidang Paripurna RAPBA) dilaksanakan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dan (6), maka TAPA bersama Panggar DPRA melakukan penyempurnaan Rancangan Qanun tentang APBA sesuai dengan hasil evaluasi Mendagri.

Akan tetapi, perbaikan dan penyempurnaan hasil koreksi Mendgari terhadap APBA 2009 itu, ungkap Abdurrahman, sampai Jumat (28/2) lalu belum dilakukan Panggar Dewan bersama TAPA, meski Pimpinan DPRA telah mengesahkan APBA 2009 dan menutup Sidang Paripurna APBA 2009 pada Selasa malam pekan lalu.

Padahal, berdasarkan Qanun Pengelolaan Keuangan Aceh, hal itu mutlak dilakukan sebelum APBA disahkan dan sidang paripurnanya ditutup.

Ketua Komisi C (Bidang Keuangan) DPRA, Bustami Puteh yang juga Sekretaris Tim Perumus Panggar Dewan mengatakan, perbaikan hasil koreksi Mendagri terhadap APBA 2009 itu wajib dilakukan bersama antara Panggar Dewan dengan TAPA.

Terlebih lagi anggaran yang dikoreksi Mendagri cukup besar, mencapai Rp 2,5 triliun dari pagu APBA 2009 Rp 9,7 triliun. Jika Panggar DPRA tidak membahas ulang anggaran yang dikoreksi Mendagri dan perbaikannya diserahkan sepihak kepada TAPA, bisa saja apa yang dilarang Mendagri kurang direspons TAPA, karena itu mungkin menyangkut kepentingannya, sehingga terjadi pemborosan dan rawan penyalahgunaan keuangan daerah.

Bustami mencontohkan, dana biaya perjalanan dinas diusul mencapai Rp 211 miliar/tahun dan dana kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang diusul eksekutif mencapai Rp 70 miliar/tahun serta bantuan sosial Rp 1 triliun. Mendagri menilai usulan anggaran itu terlalu besar dan minta dirasionalkan sesuai aturan yang berlaku.

Mendagri mengoreksi pengalokasian anggaran yang tidak benar dan melanggar aturan pada APBA 2009 yang telah disetujui DPRA itu, ungkap Bustami Puteh, supaya dalam pemeriksaan APBA 2009 pada tahun 2010, tidak menjadi temuan BPK. Karena, temuan tersebut sewaktu-waktu bisa saja diserahkan LSM antikorupsi kepada Jaksa Agung dan KPK, sehingga bakal banyak pejabat di Aceh, termasuk anggota DPRA (periode 2004-2009) yang harus berurusan dengan aparat hukum di kemudian hari.

Sebagai solusi atau jalan tengahnya, Bustami Puteh dari Fraksi PAN menyarankan, pelanggaran yang telah dilakukan itu diperbaiki kembali. Caranya, Panggar Dewan bersama TAPA duduk semeja lagi dalam minggu ini untuk memperbaiki anggaran sesuai hasil evaluasi Mendagri tersebut.

Wakil Ketua DPRA Bidang Anggaran, Tgk Waisul Qarany Ali yang dikonfirmasi Serambi mengatakan pengesahan dan penutupan Sidang Paripurna APBA 2009 yang dilakukan Selasa (24/2) malam itu dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan APBA 2009. Sedangkan mengenai program, kegiatan, dan bantuan anggaran yang dikoreksi Mendagri akan diperbaiki bersama, tapi kapan perbaikan itu dilaksanakan, menurut Waisul, jadwalnya akan ditetapkan kembali. (her)

Read More......

Beredar, SMS Jangan Pilih Partai Aceh, Bendera PA Wanita Bugil Disebarkan Lewat Email

Banda Aceh | Harian Aceh---Sebuah pesan singkat (short massage service/SMS) yang mengajak semua pihak untuk tidak memilih Partai Aceh dalam Pemilu 2009, beredar di Lhokseumawe terutama di kalangan wartawan, Minggu (1/3) sore. Namun tidak jelas siapa pengirim SMS tersebut. Redaksi Harian Aceh juga mendapatkan foto rekayasa bendera PA dengan latar gambar wanita bugil yang dikirim lewat email mengatasnamakan Hasan Tiro.

SMS yang masuk ke telepon genggam salah seorang wartawan Harian Aceh di Lhokseumawe, sekitar pukul 17.24 WIB, dikirim dengan nomor ponsel 081260761734.


Isi selengkapnya adalah, “Assalamualaikum Tgk/Abu/Ummi nyang meubahgia. Peureulee kamoe peusampoe ukeu guree, ureung chik dan syedara kamoe banmandum saboh peukara nyang that mustahak. Bek sampoe geutanyoe bansa Aceh keunong tipee lee awak KPA atawa Peurete Atjeh. Awak nyan jipeugah Paduka Nyang Mulia DR Tgk Muhammad Hasan di Tiro nakeuh peumimpin bansa Atjeh, tapi neuci minta peuna sidroe saksi nyang natom geukalon Hasan Tiro sembahyang/shalat wajeb atawa sunat watee geuwoe u tanoh endatu, nyang lalou na geujak u kubu. Peukeh lagee nyoe pemimpin Atjeh nyang geuharap lee bansa Atjeh. Beuteugoh-teugoh bek neupileh Peureutee Atjeh (PA) watee pemilu 2009. Seubab sigolom jeut keu waki rakyat meulepah lee rakyat binasa, pakibon lom menyo kana kuasa. Neu pileh waki rakyat nyang meu ileume dan taat keupo teuh Allah dan meuahlaq. wsl.”

Saat Harian Aceh menghubungi nomor 081260761734 tersebut, tidak diangkat meskipun nomor tersebut aktif. Pemilik nomor itu juga tidak menjawab saat ditanya identitasnya melalui layanan pesan singkat.
Juru bicara Partai Aceh Kabupaten Aceh Utara, Dedy Safrizal, saat dihubungi, tadi malam, mengatakan bahwa SMS tersebut merupakan provokasi murahan yang dilancarkan pihak-pihak yang tidak senang dengan kehadiran Partai Aceh menghadapi Pemilu 2009. “Pelaku yang menyebarkan SMS itu harus kita jadikan musuh bersama, karena telah berupaya menebar kebencian di tengah situasi damai,” katanya.

Menurut Dedy, pihaknya akan melacak identitas pelaku yang menyebarkan SMS provokasi itu untuk dilaporkan kepada pihak Panwaslu. “Karena pelaku telah melakukan blackcampaign terhadap Partai Aceh. Pelaku juga telah melecehkan nilai-nilai demokrasi. Rakyat Aceh yang sudah amat dewasa dalam berpolitik, pasti tidak akan terpengaruh dengan isi SMS provokatif itu,” kata Dedy yang juga juru bicara KPA wilayah Samudra Pasai.

Wanita Bugil

Sebuah foto hasil rekayasa bendera PA yang dikombinasikan dengan dua wanita setengah bugil juga masuk ke inbox email Redaksi Harian Aceh, kemarin. Foto tak senonoh itu dikirim oleh orang yang mengatasnamakan Hasan Tiro dan menggunakan alamat email hasan_tiro90@yahoo.com This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it .
Selain bendera PA yang menempel di bagian terlarang wanita setengah bugil, di bagian atas foto rekayasa itu juga terdapat tulisan KRUE SEMANGAT dan di bagian vital wanita bugil satunya lagi tertulis GEUTANYO KEUDRO.(irs)



Read More......

UE Janji Netral

Bakal Turunkan Tim Ahli Pemilu
Rakyat Aceh

BANDA ACEH-Delegasi Uni Eropa (UE), mengatakan kepada semua kalangan bahwa lembaga tersebut bersifat netral tidak memihak satupun Partai Politik lokal di Aceh (Parlok). Hal ini diungkapkan setelah beredar kabar UE berpihak pada dua partai lokal.

Pernyataan tersebut dikatakan Ketua Delegasi UE Hartmut Nassaue didampingi John Penny selaku Kepala Kantor Europe Banda Aceh, Minggu (1/3), saat menggelar konfrensi pers kepada sejumlah wartawan di Banda Aceh, terkait hasil kunjungan dan pertemuan regular dengan sejumlah steak holder, pemerintah Aceh dan sejumlah Parpol.


“UE netral, tidak mendukung maupun membantu partai politik lokal tertentu di Aceh, yang kita inginkan hanya keberlanjutan perdamain di Aceh, serta pelaksaan Pemilu 2009 berlangsung jujur, adil dan demokratis,” kata Hartmut.

Harmuut menyatakan, kenetralan UE telah disampai kepada para pengurus Parlok dalam pertemuan yang dilakukan secara tertutup pada Sabtu (28/2) di Banda Aceh. Dalam kesempatan itu, ia juga menapik tudingan yang menyatakan dalam pertemuan itu hanya mengundang dua partai lokal Partai Aceh (PA) dan SIRA sebagai pertanda dukungan dan keberpihakan.

Hatrmut menjelaskan, awalnya mereka juga mengundang Partai Rakyat Aceh (PRA) namun sampai pertemuan selesai, salah satu Partai lokal tersebut tidak kunjung datang.

Ia juga menjelaskan alasan pertemuan tersebut diadakan secara tertutup, karena memang telah menjadi tradisi setiap pertemuan yang UE lakukan dilakukan secara tertutup. Namun setelah itu pasti akan dipaparkan hasil pertemuan pada media (konferensi pers).

Hartmut kembali menyatakan bahwa alasan mereka berada di Aceh adalah hanya untuk memastikan proses damai berjalan dengan baik, serta meninjau sejumlah proyek yang didanai dari UE apa benar telah digunakan dengan baik.

”Hasil didapat dari kunjungan ini, Aceh sudah mulai membaik dan proses perdamain berjalan aman, walaupun ada sedikit gejolak namun hal itu menjadi kewenangan Polisi untuk menuntaskan,” ujarnya.

Namun yang menjadi perhatian besar UE jelas Hartmut adalah pelaksaan Pemilu 2009, karena hal tersebut menjadi tolak ukur bagi keberhasilan proses perdamain kedepan. Menjawab permasalahan pemantau asing, ia kembali menyatakan siap bila diundang Pemerintah. Dan dalam waktu dekat pihaknya akan menurunkan Tim Ahli Pemilu untuk memantau Pemilu.

Ia menjelaskan, Pakar Pemilu (ahli) Pemilu kewenangannya berbeda dengan Pemantau asing, Pemantau ahli hanya dapat melihat aspek luar dari pelaksaan Pemilu tidak bisa masuk hingga ke tingkat pemungutan suara (TPS). Permintaan tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Indonesia serta telah mendapapatkan persetujuan dari Departemen Luar Negeri ( Deplu RI ) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. (slm)



Read More......

Kawasan Industri Bireuen Baru Sebatas Baliho

Aceh Independen | Bireuen

Rencana Pemerintah Kabupaten Bireuen membangun Kawasan Industri Bireuen (KIB) masih membutuhkan jalan panjang. KIB masih berkutat pada konflik lahan antara pemerintah kabupaten dengan masyarakat sekaligus datang dan perginya investor yang kurang serius. KIB baru sebatas baliho.


Informasi dihimpun Independen menyebutkan, penetapan KIB di Batee Geulungku, Kecamatan Pandrah dan Simpang Mamplam tahun 2006 silam, hanya berdengung sebatas pembukaan lahan dan pemampangan baliho semata. Sedangkan realisasi lebih lanjut belum tersiar ke publik.

Hal ini diakui Ismail Adam, anggota DPRK Bireuen, dari Partai Bintang Reformasi (PBR), Minggu (1/3). Menurut dia, Pemkab Bireuen tidak perlu bermimpi, mewujudkan suatu kawasan industri khusus, bila persoalan-persoalan di dalamnya masih melilit tanpa penyelesaian.

Ironisnya, beragam persoalan menimpa KIB yang belum mendapat solusi, malah pemerintah kabupaten menanggapinya dengan menghadirkan lagi subregional KIB Juli dan Jangka.

“Misalnya, masalah lahan belum selesai dengan warga. Ini kan satu persoalan juga yang semestinya diselesaikan, baru diprogramkan untuk hal lain,” kata Ismail dengan nada tinggi. Begitu juga investor, ia mengakui bukan tidak berminat, melainkan karena beragam alasan dikemukakan.

Soal investor, Ismail mendesak Pemkab Bireuen agar menjemput bola ke negara penanam modal guna mengecek kebenarannya. Yang ditakutkan, itu hanya agen investor antarnegara. “Begitu pun cara jemput bolanya bukan dengan menghabiskan uang rakyat untuk ke luar negeri. Manfaatkan teknologi kita saat ini,” urai dia.

Faktor lain keengganan investasi juga disebabkan kondisi keamanan menjelang Pemilu 2009, tidak stabil. Kendati begitu, Ismail memperkirakan usai pemilu para investor akan mengantre datang ke Aceh, melirik potensi investasi.

Senada diungkapkan Fauzi Usman, anggota DPRK Bireuen dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia menyambut baik wacana penetapan Batee Geulungku sebagai KIB. Dengan harapan, memacu pertumbuhan ekonomi kawasan sekaligus menyejahterakan masyarakat lokal.

Namun begitu, tanpa dukungan infrastruktur memadai Fauzi pesimis konsep KIB biasa terwujud dan berjalan maksimal. Ditambah evaluasi sejauh mana Pemkab Bireuen menggenjot program tersebut, belum dilakukan secara konkret.

“Perkembangan KIB ini sendiri mesti dilakukan evaluasi terkini, di mana setiap kekurangan ataupun tambahannya biasa secepatnya disikapi oleh pihak-pihak terkait guna mendapatkan solusi,” ungkap Fauzi mengingatkan.

Ia menilai, ada kegamangan Pemkab Bireuen mengembangkan kawasan itu, mengingat plot anggaran khusus memadai untuk itu tidak ada. Di samping itu, masa kerja Badan Pelaksana KIB tidak memiliki deadline, sehingga sulit memastikan arah dari program kawasan industri tersebut.

“Bila dukungan prasarana serta infrastruktur memadai, rasanya tak sulit menjaring investor,” sebut Fauzi. Ia ikut mengamini pernyataan Ismail Adam. Seyogianya KIB disertakan dalam Asosiasi Kawasan Industri Indonesia (AKII), sehingga akses informasi mudah didapat.

Ketua Bapel KIB Ir Razuardi Ibrahim MT, membantah beragam tudingan ditujukan ke Pemkab Bireuen karena dianggap terlalu bernafsu terwujudnya kawasan industri. Namun, realisasi dilakukan sesuai konsep perdagangan dan industri.

“Persoalan promosi juga penting. Saya mau pastikan itu tidak hanya tahap awal. Sekarang pun jika ada yang ingin membahas kita siap melayaninya. Kita kan tidak pernah kehilangan apa-apa dengan ekspose seperti itu. Malah banyak orang ingin menyaksikan lokasi itu,” tangkis Razuardi.
Menurut Razuardi, secara konsep, KIB itu sebagai suatu penetapan fungsi kawasan yang didukung potensi lahan. Artinya, harus ada keterkaitan antara keunggulan lahan tersedia dengan produktivitas masyarakat, sehingga terciptanya pusat pertumbuhan ekonomi.

”Kita sudah melakukan studi penting untuk itu, seperti rencana tata ruang KIB, feasibility study, kondisi geologi, pengukuran luas areal, studi sumber daya air. Di samping pembentukan badan jalan sepanjang 500 meter,” sebut Razuardi ketika disinggung realisasi berjalan KIB.

Ia tidak menampik jika selama ini pihaknya kerap dituding hanya mampu menelurkan wacana tanpa jelas apa sasarannya. Sementara, dana khusus untuk mengembangkan KIB tak ada dalam APBK Bireuen. Dukungan dana hanya dari sejumlah dinas total mencapai Rp1,5 miliar sejak tahun 2005.

“Kecenderungan orang menilai alokasi danalah paling menentukan keberhasilan suatu rencana. Padahal posisi KIB itu sendiri memiliki nilai jual cukup tinggi, di samping potensi kreativitas masyarakat Bireuen yang juga sulit diukur dengan bentuk alokasi anggaran,” terangnya.

Menurut dia, kondisi sinergi antara usaha masyarakat dengan produk hasil bumi Bireuen yang mampu memberi dampak terhadap penciptaan lapangan kerja baru dan berdampak pula kepada pendapatan asli daerah merupakan sasaran utama dibentuknya KIB tersebut.

Kecuali itu, Razuardi mengaku prasarana pendukung menjadi kendala utama rendahnya peminat investasi. Namun, persoalan minat dan tak berminat itu bukan persoalan pemerintah daerah, tapi lebih dikarenakan analisis ekonomi, belum mendukung investasi dari investor terkait.

Di tengah mandeknya KIB, Pemkab Bireuen malah menyahuti wacana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tapi, Razuardi menegaskan tak ada hubungan mendasar antara KIB dan KEK. KIB mengarah ke tujuan operasional, sementara KEK lebih ke wacana regulasi.

KEK ditetapkan sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi daerah yang berhak diraih semua daerah asal siap. ”Bisa saja KIB menjadi andalan dari KEK itu sendiri,” pungkas Razuardi. [desi saifan]


Read More......