07 Maret 2009

Polisi Bebaskan Sandera

* Diberi Makan Cuma Sekali Sehari
serambi Indonesia
IDI
- Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, Jumat (6/3) sekira 05.30 WIB berhasil membebaskan Mukiat alias Ahok (50), warga Marelan, Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang disandera komplotan penculik di Peureulak Kota. Pria yang juga tekong boat itu dibebaskan tanpa uang tebusan.


Versi polisi, sebelum pembebasan dilakukan, sempat terjadi baku tembak antara polisi dengan komplotan bersenjata api (senpi) di kawasan Desa Kuala Leuge, Peureulak Kota. Kapolres Aceh Timur, AKBP Ridwan Usman yang dihubungi Serambi kemarin mengatakan, pihaknya berhasil membebaskan sandera dari kungkungan empat pria yang bersenjata laras panjang di kawasan Desa Kuala Leugeu, Kecamatan Peureulak.

Menurut Ridwan, korban yang sudah semingggu terakhir ditahan kawanan penculik itu merupakan tekong boat KM PUU 46. Ia diculik dari atas boat ketika sedang mencari ikan di kawasan Kuala Peureulak. Para pelaku menodongkan senjata laras panjang ke arahnya.

Setelah diculik, pelaku membawa korban dengan cara memindahkannya ke boat lain. Selanjutnya dibawa menepi ke daratan.

Saat berada dalam kawalan pelaku, korban sempat dimintai uang tebusan ratusan juta rupiah. Namun, ia belum sempat memberikan uang yang diminta pelaku ketika polisi berhasil membebaskannya.

“Pada saat membebaskan sandera, polisi sempat melepaskan beberapa kali tembakan ke arah pelaku. Namun, tak berhasil melumpuhkan seorang pun dari empat pelaku,” ujar perwira polisi kelahiran Montasik, Aceh Besar ini.

Masih menurut Kapolres, selama dalam penyanderaan, korban selalu dibawa pelaku berpindah-pindah tempat. Diduga, cara itu dilakukan untuk mengelabui petugas dalam mendeteksi keberadaan atau lokasi persembunyian mereka.

Selain itu, korban mengaku hanya diberi makan satu kali sehari oleh kelompok yang belum teridentifikasi itu.

Keberadaan para penyandera diperoleh polisi berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa komplotan sedang berada di wilayah itu.

Atas dasar informasi tersebut, kata Ridwan Usman, polisi segera bergerak ke lokasi untuk menggerebek. Mengetahui keberadaan mereka sudah tercium polisi, para pelaku segera melepaskan tembakan ke arah hamba hukum. Mendapat serangan, polisi segera membalasnya, sehingga terjadi kontak tembak beberapa menit, dan komplotan itu pun menghilang.

Ditanya tentang kondisi korban, menurut Kapolres, saat ini korban sudah berada di Mapolres di Peudawa dalam kondisi lemah serta shock berat, meskipun mampu berbicara.

Sebelumnya, Serambi mencatat bahwa gerombolan bersenjata api asal Aceh Timur telah merompak peralatan tug boat yang sedang menghela kapal tanker kosong, MLC Nancy 5 milik Singapura, pada 19 Februari 2009 di perairan Malaysia. Pelaku menahan nakhoda kapal yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) serta meminta tebusan Rp 1 miliar.

Kapal MLC Nancy 5 itu berlayar dari India dan akan masuk ke Singapura. Tiba-tiba ada sebuah kapal nelayan yang mendekat, kemudian naik tujuh orang bersenpi. Tiga orang di antaranya bersenjata laras panjang, diduga AK 47, dan empat lainnya menggunakan pistol. Pelaku kemudian hanya menculik dua orang di antaranya. Hingga kini, nasib nakhoda dan seorang awak buah kapal yang diculik itu belum diketahui. Beberapa pihak curiga, penculiknya adalah rompak laut pimpinan Popeye, spesialis kejahatan di laut saat Aceh masih berkonflik. (na/is/yuh)

Read More......

Dandim Aceh Utara: Kesalahan Fatal Cukup Sekali Ini

Lhokseumawe | Harian Aceh—Komandan Kodim 0103 Aceh Utara Letkol Inf Yusep Sudrajat menegaskan, kesalahan fatal yang dilakukan Danramil-17 Simpang Kramat Letda Inf Erwin YS tidak boleh terulang lagi. Pencopotan Letda Erwin harus menjadi pelajaran berharga bagi prajurit TNI lainnya.


“Ini sertijab yang di luar kebiasaan, yang tidak seperti kita rencanakan, karena ada satu masalah, kesalahan fatal. Ini pelajaran berharga, tidak boleh terulang lagi, cukup sekali ini,” kata Dandim Yusep Sudrajat dalam amanat tanpa teks pada upacara serah terima jabaran Danramil Simpang Kramat dari Letda Inf Erwin YS kepada Lettu Inf Solihin di Makodim Aceh Utara, Jumat (6/3) pagi.

Dandim Yusep mengingatkan seluruh jajarannya supaya ke depan tidak terjadi lagi tindakan seperti yang dilakukan Letda Erwin. Prajurit TNI, kata Yusep, tidak boleh menyakiti rakyat dan parpol peserta Pemilu. “Mudah-mudahan ini (pencopotan jabatan Letda Erwin) menjadi acuan bagi yang lain untuk tidak gegabah dalam bertindak. Walaupun saya tahu tujuan Letda Erwin itu supaya ke depan tidak ada lagi teror, tapi pelaksanaannya terlalu bersemangat. Ini suatu bentuk kesalahan, sehingga Letda Erwin dinonjobkan,” katanya.

Menurut Dandim Yusep, TNI tidak berwenang menurunkan atribut parpol, tugas TNI hanya memback-up kepolisian. Netralitas TNI, kata dia, harus dijaga dan dilaksanakan oleh semua prajurit. “TNI netral senetralnya, tidak boleh masuk ke politik praktis, ini sudah ditegaskan oleh panglima TNI. Kita tidak main-main, kalau ada yang melakukan kesalahan maka akan ditindak sesuai prosedur,” kata lulusan Akmil tahun 1988 ini.

Selain serah terima jabatan Danramil Simpang Kramat, dalam upacara yang dihadiri seluruh Danramil di wilayah hukum Kodim setempat, juga dilaksanakan serahterima jabatan Danramil 38/Bandar Baru dari lettu Inf Solihin kepada Pelda Muhammad Syamaun. Seusai upacara itu, sejumlah ibu Persit terlihat meneteskan air matanya saat bersalaman dengan Letda Erwin.

Seperti diberitakan kemarin, Letda Erwin dicopot dari jabatannya sebagai Danramil Simpang Kramat karena mengeluarkan kebijakan menurunkan atribut sejumlah parpol di Simpang Kramat, Senin malam lalu. Paskainsiden tersebut, Letda Erwin dan enam anggotanya dimajukan ke persidangan disiplin. Letda Erwin dikenakan hukuman teguran. Sedangkan enam anggota Koramil yang menurunkan atribut parpol dijatuhi hukuman 10 hari kurungan.(irs)

Read More......

28 Pelanggaran Masuk Daftar Panwaslu

rakyat aceh
BANDA ACEH-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Aceh hingga kini telah menerima 28 laporan pelanggaran kampanye dari peserta Pemilu dan masyarakat. Baik diterima melalui surat, Short Message Service (SMS) maupun datang langsung ke kantor.


”Panwas telah menerima 28 aduan pelanggran beragam. Ada yang berupa intimidasi, pengrusakan alat peraga kampanye (atribut), pengrusakan dan pemboman kantor partai dan pencemaran nama baik,” kata Nyak Arif Fadilah, Ketua Panwaslu Aceh, Jumat (6/3).

Nyak Arif menjelaskan, aduan yang diterima Panwaslu tidak dapat ditindak lanjuti semua, karena kejadian yang dilaporkan sudah kadarluasa (lama). Namun, sambungnya, tetap diterima untuk kemudian direkap dan akan disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Kapolda tentang tren pelanggaran.

”Laporan tidak bisa lebih dari tiga hari, pelapor harus jelas identitasnya, tidak boleh melalui surat kaleng. Harus mengetahui siapa pelaku dan juga harus ada bukti dan saksi, itu baru bisa langsung ditindak lanjuti,” jelasnya.

Hal itu menurutnya, harus dipahami masyarakat dan peserta Pemilu, Panwas hanya bisa berikan sangsi administrasi bila pelanggaran kecil, namun bisa juga memberikan klarifikasi yang ditelaah sesuai dengan peraturan. Selebihnya kewenangan Polri.

Nyak Arif kembali mengingatkan masyarakat dan peserta Pemilu tentang tugas dan kewenangan Panwaslu. "Panwas tidak berwenang melakukan penyelidikan, hanya terima laporan, bila pelanggran berat dan bersifat kriminal akan diteruskan ke Polri,” jelasnya.

Ia menyatakan, hingga kini ada empat laporan pengrusakan atribut kampanye yang telah dilimpahkan ke Polri untuk dilakukan pengusutan, tiga dikembalikan karena tidak cukup bukti, serta kasus yang terjadi telat dilaporkan. Kasus pemukulan dan intimidasi terhadap kader PAAS di Pidie salah satu kasus yang sedang ditangani Polda dan masuk dalam pidana,bukan pelanggaran kampanye.

Nyak Arif menyatakan, laporan terakhir yang diterima Panwas, Jumat (6/3), adalah dari Partai Aceh (PA), berupa tulisan (grafiti) PA yang terdapat kata-kata PKI di tembok MAN Jambotape, Lampriet Banda Aceh.

"Setelah menerima laporan, Panwas langsung turun untuk melihat dan memastikan laporan akan tulisan tersebut. Namun sampai ditempat kejadian, tulisan dan logo sudah terhapus,” ujarnya.

Ia menyatakan, laporan pelanggaran yang masuk ke Panwas Provinsi sudah mulai berkurang, hal itu seiring dengan mulai terbentuknya Panwaslu pada tiap Kabupaten/kota. Kini panwas kabupaten/kota yang banyak menerima laporan pelanggaran.

Menjelang pelaksaan Pemilu 2009, eskalasi pelanggaran di kabupaten/kota semakin meningkat, dan diharapkan dapat segera turun dan diminimalisir agar pemilu berjalan aman dan damai.

Gaji Panwascam
Sementara itu, panitia Pengawas Pemilu ditingkat Kecamatan, saat ini hampir terbentuk di 270 Kecamatan di Provinsi Aceh, begitu juga dengan Petugas pengawas lapangan (PPL) yang sudah mulai direkrut oleh Panwascam. Gaji yang akan diterima untuk tiga orang Panwascam untuk ketua Rp 1 juta per bulan, anggota 750 ribu per bulan, sedangkan anggota PPL akan mendapatkan honor Rp 400 ribu per bulan, ditambah biaya operasional investigasi sampai akhir tugas Rp 500 ribu. (slm)

Read More......

Tak Ada Partai Separatis

rakyat aceh
SUBULUSSALAM-Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan, seluruh partai politik peserta Pemilu, baik nasional dan maupun lokal terdatar dan diakui Undang-Undang parpol. ‘Tidak ada partai separatis, tak ada partai illegal, semuanya sah. Karenanya seluruh elemen harus memberikan apresiasinya mensukseskannya,’ ujar Irwandi dalam sambutan ketika melantik Walikota Subulussalam Merah Sakti dan wakilnya H Affan Alfian. Kamis (5/3).


Gubernur berharap, pelaksanaan pesta demokrasi di Aceh yang tinggal satu bulan lagi, dapat berlangsung lancar dan sukses tanpa adanya intimidasi dari pihak atau kelompok manapun yang dapat menggangu jalannya pesta empat tahunan itu.

Kecuali itu, kepada ketua parnas dan parlok serta calon legislatif hendaknya dapat membimbing anggota dan konstituen agar tidak membuat kericuhan, tidak saling memfitnah serta saling menjelekkan, apalagi menebarkan rasa permusuhan.

"Seluruh masyarakat Aceh termasuk di Subulussalam harus dapat menunjukkan peradaban demokrasi yang berkualitas kepada Indonesia bahkan kepada dunia internasional," pintanya.

Pada kesempatan itu, kepada jajaran PNS, Gubernur juga menegaskan, harus dapat memposisikan diri sebagai fasilitator yang netral, sebab, semua sudah tegas diatur dalam Perpres Nomor 4 tahun 2009.

Tanpa Diskriminasi
Dalam sambutannya, Irwandi meminta Walikota dan Wakilnya untuk tidak membedakan atau diskriminasi masyarakat di Subulussalam. Masa lalu saat pilkada sudah berlalu tinggalkan semua aroma politik yang dulunya berbeda ataupun dulunya pernah menjadi lawan.
"Mulai saat ini saudara merupakan milik seluruh masyarakat Subulussalam, rangkul semua stake holder untuk kemajuan daerah," harapnya.

Karenanya, ke depan Walikota beserta Wakil harus punya skala prioritas sebagai arah kebijakan pembangunan, terlebih lagi daerah ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. "Pembangunan yang dibutuhkan bukan karena selera pejabat, atau legislative, tetapi yang dibutuhkan masyarakat, baik infrastruktur maupun sosial kemasyarakatan," jelasnya.

Pilkada Walikota Subulussalam berlangsung dua kali putaran, pada putaran pertama tanggal 20 Oktober 2008 pasangan Merah Sakti dan Affan Alfian berada pada urutan kedua dengan pasangan pesaingnya H Asmauddin dan Salmaja.

Kemudian pada putaran kedua, tanggal 15 Desember 2008, Merah Sakti dan Affan Alfian berhasil mengungguli pesaing pertamanya H Asmauddin dan Salmaja dan akhirnya KIP diputuskan sebagai pemenang.(imj)


Read More......