02 Maret 2009

Kawasan Industri Bireuen Baru Sebatas Baliho

Aceh Independen | Bireuen

Rencana Pemerintah Kabupaten Bireuen membangun Kawasan Industri Bireuen (KIB) masih membutuhkan jalan panjang. KIB masih berkutat pada konflik lahan antara pemerintah kabupaten dengan masyarakat sekaligus datang dan perginya investor yang kurang serius. KIB baru sebatas baliho.


Informasi dihimpun Independen menyebutkan, penetapan KIB di Batee Geulungku, Kecamatan Pandrah dan Simpang Mamplam tahun 2006 silam, hanya berdengung sebatas pembukaan lahan dan pemampangan baliho semata. Sedangkan realisasi lebih lanjut belum tersiar ke publik.

Hal ini diakui Ismail Adam, anggota DPRK Bireuen, dari Partai Bintang Reformasi (PBR), Minggu (1/3). Menurut dia, Pemkab Bireuen tidak perlu bermimpi, mewujudkan suatu kawasan industri khusus, bila persoalan-persoalan di dalamnya masih melilit tanpa penyelesaian.

Ironisnya, beragam persoalan menimpa KIB yang belum mendapat solusi, malah pemerintah kabupaten menanggapinya dengan menghadirkan lagi subregional KIB Juli dan Jangka.

“Misalnya, masalah lahan belum selesai dengan warga. Ini kan satu persoalan juga yang semestinya diselesaikan, baru diprogramkan untuk hal lain,” kata Ismail dengan nada tinggi. Begitu juga investor, ia mengakui bukan tidak berminat, melainkan karena beragam alasan dikemukakan.

Soal investor, Ismail mendesak Pemkab Bireuen agar menjemput bola ke negara penanam modal guna mengecek kebenarannya. Yang ditakutkan, itu hanya agen investor antarnegara. “Begitu pun cara jemput bolanya bukan dengan menghabiskan uang rakyat untuk ke luar negeri. Manfaatkan teknologi kita saat ini,” urai dia.

Faktor lain keengganan investasi juga disebabkan kondisi keamanan menjelang Pemilu 2009, tidak stabil. Kendati begitu, Ismail memperkirakan usai pemilu para investor akan mengantre datang ke Aceh, melirik potensi investasi.

Senada diungkapkan Fauzi Usman, anggota DPRK Bireuen dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia menyambut baik wacana penetapan Batee Geulungku sebagai KIB. Dengan harapan, memacu pertumbuhan ekonomi kawasan sekaligus menyejahterakan masyarakat lokal.

Namun begitu, tanpa dukungan infrastruktur memadai Fauzi pesimis konsep KIB biasa terwujud dan berjalan maksimal. Ditambah evaluasi sejauh mana Pemkab Bireuen menggenjot program tersebut, belum dilakukan secara konkret.

“Perkembangan KIB ini sendiri mesti dilakukan evaluasi terkini, di mana setiap kekurangan ataupun tambahannya biasa secepatnya disikapi oleh pihak-pihak terkait guna mendapatkan solusi,” ungkap Fauzi mengingatkan.

Ia menilai, ada kegamangan Pemkab Bireuen mengembangkan kawasan itu, mengingat plot anggaran khusus memadai untuk itu tidak ada. Di samping itu, masa kerja Badan Pelaksana KIB tidak memiliki deadline, sehingga sulit memastikan arah dari program kawasan industri tersebut.

“Bila dukungan prasarana serta infrastruktur memadai, rasanya tak sulit menjaring investor,” sebut Fauzi. Ia ikut mengamini pernyataan Ismail Adam. Seyogianya KIB disertakan dalam Asosiasi Kawasan Industri Indonesia (AKII), sehingga akses informasi mudah didapat.

Ketua Bapel KIB Ir Razuardi Ibrahim MT, membantah beragam tudingan ditujukan ke Pemkab Bireuen karena dianggap terlalu bernafsu terwujudnya kawasan industri. Namun, realisasi dilakukan sesuai konsep perdagangan dan industri.

“Persoalan promosi juga penting. Saya mau pastikan itu tidak hanya tahap awal. Sekarang pun jika ada yang ingin membahas kita siap melayaninya. Kita kan tidak pernah kehilangan apa-apa dengan ekspose seperti itu. Malah banyak orang ingin menyaksikan lokasi itu,” tangkis Razuardi.
Menurut Razuardi, secara konsep, KIB itu sebagai suatu penetapan fungsi kawasan yang didukung potensi lahan. Artinya, harus ada keterkaitan antara keunggulan lahan tersedia dengan produktivitas masyarakat, sehingga terciptanya pusat pertumbuhan ekonomi.

”Kita sudah melakukan studi penting untuk itu, seperti rencana tata ruang KIB, feasibility study, kondisi geologi, pengukuran luas areal, studi sumber daya air. Di samping pembentukan badan jalan sepanjang 500 meter,” sebut Razuardi ketika disinggung realisasi berjalan KIB.

Ia tidak menampik jika selama ini pihaknya kerap dituding hanya mampu menelurkan wacana tanpa jelas apa sasarannya. Sementara, dana khusus untuk mengembangkan KIB tak ada dalam APBK Bireuen. Dukungan dana hanya dari sejumlah dinas total mencapai Rp1,5 miliar sejak tahun 2005.

“Kecenderungan orang menilai alokasi danalah paling menentukan keberhasilan suatu rencana. Padahal posisi KIB itu sendiri memiliki nilai jual cukup tinggi, di samping potensi kreativitas masyarakat Bireuen yang juga sulit diukur dengan bentuk alokasi anggaran,” terangnya.

Menurut dia, kondisi sinergi antara usaha masyarakat dengan produk hasil bumi Bireuen yang mampu memberi dampak terhadap penciptaan lapangan kerja baru dan berdampak pula kepada pendapatan asli daerah merupakan sasaran utama dibentuknya KIB tersebut.

Kecuali itu, Razuardi mengaku prasarana pendukung menjadi kendala utama rendahnya peminat investasi. Namun, persoalan minat dan tak berminat itu bukan persoalan pemerintah daerah, tapi lebih dikarenakan analisis ekonomi, belum mendukung investasi dari investor terkait.

Di tengah mandeknya KIB, Pemkab Bireuen malah menyahuti wacana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tapi, Razuardi menegaskan tak ada hubungan mendasar antara KIB dan KEK. KIB mengarah ke tujuan operasional, sementara KEK lebih ke wacana regulasi.

KEK ditetapkan sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi daerah yang berhak diraih semua daerah asal siap. ”Bisa saja KIB menjadi andalan dari KEK itu sendiri,” pungkas Razuardi. [desi saifan]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar