02 Maret 2009

UE Janji Netral

Bakal Turunkan Tim Ahli Pemilu
Rakyat Aceh

BANDA ACEH-Delegasi Uni Eropa (UE), mengatakan kepada semua kalangan bahwa lembaga tersebut bersifat netral tidak memihak satupun Partai Politik lokal di Aceh (Parlok). Hal ini diungkapkan setelah beredar kabar UE berpihak pada dua partai lokal.

Pernyataan tersebut dikatakan Ketua Delegasi UE Hartmut Nassaue didampingi John Penny selaku Kepala Kantor Europe Banda Aceh, Minggu (1/3), saat menggelar konfrensi pers kepada sejumlah wartawan di Banda Aceh, terkait hasil kunjungan dan pertemuan regular dengan sejumlah steak holder, pemerintah Aceh dan sejumlah Parpol.


“UE netral, tidak mendukung maupun membantu partai politik lokal tertentu di Aceh, yang kita inginkan hanya keberlanjutan perdamain di Aceh, serta pelaksaan Pemilu 2009 berlangsung jujur, adil dan demokratis,” kata Hartmut.

Harmuut menyatakan, kenetralan UE telah disampai kepada para pengurus Parlok dalam pertemuan yang dilakukan secara tertutup pada Sabtu (28/2) di Banda Aceh. Dalam kesempatan itu, ia juga menapik tudingan yang menyatakan dalam pertemuan itu hanya mengundang dua partai lokal Partai Aceh (PA) dan SIRA sebagai pertanda dukungan dan keberpihakan.

Hatrmut menjelaskan, awalnya mereka juga mengundang Partai Rakyat Aceh (PRA) namun sampai pertemuan selesai, salah satu Partai lokal tersebut tidak kunjung datang.

Ia juga menjelaskan alasan pertemuan tersebut diadakan secara tertutup, karena memang telah menjadi tradisi setiap pertemuan yang UE lakukan dilakukan secara tertutup. Namun setelah itu pasti akan dipaparkan hasil pertemuan pada media (konferensi pers).

Hartmut kembali menyatakan bahwa alasan mereka berada di Aceh adalah hanya untuk memastikan proses damai berjalan dengan baik, serta meninjau sejumlah proyek yang didanai dari UE apa benar telah digunakan dengan baik.

”Hasil didapat dari kunjungan ini, Aceh sudah mulai membaik dan proses perdamain berjalan aman, walaupun ada sedikit gejolak namun hal itu menjadi kewenangan Polisi untuk menuntaskan,” ujarnya.

Namun yang menjadi perhatian besar UE jelas Hartmut adalah pelaksaan Pemilu 2009, karena hal tersebut menjadi tolak ukur bagi keberhasilan proses perdamain kedepan. Menjawab permasalahan pemantau asing, ia kembali menyatakan siap bila diundang Pemerintah. Dan dalam waktu dekat pihaknya akan menurunkan Tim Ahli Pemilu untuk memantau Pemilu.

Ia menjelaskan, Pakar Pemilu (ahli) Pemilu kewenangannya berbeda dengan Pemantau asing, Pemantau ahli hanya dapat melihat aspek luar dari pelaksaan Pemilu tidak bisa masuk hingga ke tingkat pemungutan suara (TPS). Permintaan tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Indonesia serta telah mendapapatkan persetujuan dari Departemen Luar Negeri ( Deplu RI ) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. (slm)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar