01 Maret 2009

UE Siap Pantau Pemilu di Aceh

Aceh Independen | Banda Aceh (28-02-2009)

Uni Eropa menyatakan kesediaannya menjadi pemantau Pemilu di Provinsi Aceh. Namun demikian, mereka tidak menawarkan diri secara khusus dan tetap menunggu undangan resmi pemerintah pusat.

“Uni Eropa menyatakan kesiapannya, namun mereka tetap menunggu undangan dari pemerintah pusat,” ungkap Sekdaprov NAD Husni Bahri TOB kepada wartawan usai menerima kunjungan delegasi parlemen Uni Eropa , Sabtu (28/2).

Namun begitu, Husni mengatakan, persoalan perlu tidaknya pemantau asing pada pemilu mendatang masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.

Memang, kata dia, pemerintah Aceh telah meminta kehadiran pemantau asing secara resmi kepada pemerintah pusat. Apalagi pemilu legislatif yang digelar 9 April mendatang melibatkan banyak partai politik, baik nasional maupun lokal.

Selain itu, kata dia, pelaksanaan pemilu juga berpengaruh pada proses perdamaian di Aceh. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh berharap agar semua partai politik peserta pemilu menaati dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

"Harapan kita pemilu bisa berjalan mulus, sehingga perdamaian Aceh bisa langgeng karena masyarakat tidak ingin pemilu di daerah ini menimbulkan konflik baru lagi," ujar Husni.

Delegasi Parlemen Uni Eropa yang berkunjung ke Aceh diwakili delapan anggota, di antaranya dari Jerman, Belgia, Lituania, Rumania dan Hongaria. Mereka berkunjung ke Aceh untuk melihat persiapan pelaksanaan pemilu.

Selama berkunjung ke Aceh mereka dijadwalkan bertemu dengan Pemerintah Aceh, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, DPR Aceh dan partai politik lokal.

Butuh pemantau
Sementara sejumlah partai politik lokal (parlok) peserta Pemilu legislatif di Aceh menginginkan kehadiran pemantau asing pada pesta demokrasi April mendatang.

“Pemantau asing harus ada pada Pemilu di Aceh dan harus benar-benar serius memantau karena banyak terjadi teror terhadap partai maupun aktivis partai,” tegas Ketua Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA), Taufik Abda.

Keinginan tersebut disampaikan dalam pertemuan partai lokal dengan delegasi Parlemen Eropa yang dipimpin Hartmut Nassauer asal Jerman bersama tujuh anggota parlemen dari negara Uni Eropa di Banda Aceh, Sabtu (28/2).

Kehadiran pemantau asing mengawasi jalannya Pemilu di Aceh harus berdasarkan undangan dari Pemerintah Indonesia, namun sampai saat ini belum ada sinyal dari pusat untuk mengundang mereka.

Sebelumnya, Uni Eropa melalui delegasi parlemennya telah menyatakan siap untuk memantau jalannya pesta demokrasi di Aceh. Tapi mereka tidak bisa masuk jika tidak diundang.

"Mereka tidak bisa hadir jika tidak diundang. Saya pikir itu hanya bahasa diplomasi saja. Tapi jika melihat dorongan masyarakat Aceh dan partai khususnya partai lokal, saya rasa mereka juga akan tetap memantau Pemilu," tambah Taufik.

Hal senada disampaikan Partai Aceh (PA). Alasan situasi Aceh yang semakin menghangat menjelang Pemilu, maka partai yang dipimpin Muzakkir Manaf sangat mengharapkan hadirnya pemantau asing.

"Dalam pertemuan ini mereka mencari tahu langkah apa yang diambil agar situasi perdamaian Aceh tetap terjaga. Satu langkah yang penting yaitu hadirnya pemantau asing," kata Adnan Beuransyah, Juru Bicara PA.

Meskipun kewenangan menindak pelanggar peraturan pemilu adalah tugas Panwaslu, namun menurut Adnan, secara politik kehadiran pemantau asing dapat meredam hal tersebut.

Partai Rakyat Aceh (PRA) juga menyatakan perlunya pemantau asing. "Pada prinsipnya kita setuju karena menjamin pelaksanaan pemilu berjalan aman, jujur dan adil serta kelangsungan perdamaian Aceh," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PRA Rahmad Djailani. [bahriar]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar