01 Maret 2009

Uni Eropa Siap Pantau Pemilu

* Tinjau Kesiapan KIP Gelar Pemilu 2009
Rakyat Aceh (28-02-2009)

BANDA ACEH
-Uni Eropa (UE) menyatakan kesiapannya menjadi tim monitoring dari luar negeri dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2009 di Aceh, hal itu tentunya bila disetujui Pemerintah Republik Indonesia. Pernyataan tersebut dikatakan Ketua Komite Delegasi UE untuk Asean, Hartmut Nasseuer Sabtu (28/2), saat mengadakan pertemuan dengan Pemerintahan Aceh yang diwakili oleh Sekda NAD Husni Bahri TOB di Meuligo.



Dalam pertemuan itu, 18 orang Delegasi UE dari 13 negara menekankan, pihaknya punya alasan membantu monitoring dalam pelaksaan Pemilu Di Aceh, yaitu ikut serta dalam mendukung perdamaian dunia, juga perdamaian yang sedang berjalan di Aceh, alasan lainnya Pemilu di Aceh berbeda dengan daerah lain di Indonesia dengan keikutsertaan enam partai politik lokal (parlok).

Hartmut Nasseuer juga mempertanyakan tentang wewenang penjaga keamanan di Aceh, dimana pihak Militer juga ikut terlibat, seharusnya keamanan dalam negeri menjadi kewenangan Polisi. Militer hanya diperlukan bila kehadirannya diperlukan dan adanya permintaan dari Polisi.

Menanggapi permintaan UE, Dalam kesempatan tersebut Husni menyatakan, Pemerintah Aceh tidak dapat melakukan intervensi kepada Pemerintah pusat untuk membolehkan Tim dari Uni Eropa agar dilibatkan sebagai pemantau asing di Aceh, secara prosedural telah ditempuh dengan mengirim surat, saat ini masih menunggu respon boleh tidaknya.

Ia menyatakan, alasan Pemerintah Aceh meminta tim monitoring karena Pemilu 2009 di Aceh dan diadakan untuk tingkat pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah DPDR II, yang juga diikuti ribuan pemilih, disamping keikut sertaan partai lokal.

Husni menuturkan, urusan keamanan di Aceh sudah jelas ada ditangan Polri, sedangkan militer kehadirannya diperlukan bila ada permintaan dari Polri. Sedangkan untuk menjaga ketertiban masyarakat di Aceh telah ada Linmas yang terdiri dari unsur masyarakat.

Sementara itu, setelah mendakan pertemuan dengan Pemerintah Aceh Delegasi UE juga mengadakan pertemuan dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) NAD, guna melihat kesiapan lembaga tersebut dalam menjalankan seluruh tahapan pelaksaan Pemilu.

Hartmut menjelaskan, alasan kunjungan ke KIP hanya sekedar ingin mengetahui persoalan yang dihadapi serta jalan keluar yang diambil KIP bila mendapatkan kendala dalam pelaksaan dilapangan. Karena pelaksaan pemilu 2009 di Indonesia umumnya dan Aceh Khususnya sangat penting sebagai tolak ukur dalam keberhasilan dan keberlanjutan proses damai untuk masa mendatang.

Giovanna Corda, salah satu anggota Delegasi UE dari Belgia yang juga menjabat sebagai wakil ketua Delegasi UE mempertanyakan tentang apakah KIP bisa mengundang dan mendatangkan pemantau Asing di Aceh.

Menjawab pertanyaan tersebut, Ketua KIP Aceh Abdussalam Poroh didampingi wakil ketua Ilham Syahputra dan anggota KIP lainnya menjelaskan, KIP adalah lembaga Independen sebagai pelaksana pemilu, yang masih mempunyai garis hirarki dengan KPU Pusat.
KIP tidak punya kewenangan mengundang pemantau asing. Karena hal ada pada Pemerintah pusat.

KIP jelas Abdussalam, kini sudah sangat siap untuk melaksanakan Pemilu 2009 di Aceh, telah melakukan berbagai tahapan terkait pelaksanaan yang tinggal menghitung hari, juga masih melakukan beberapa tahapan lainnya yang masih berjalan.

Menjawab pemantau asing Ilham mengatakan, bila pemantau asing kehadirannya disetujui Pemerintah Pusat maka KIP siapa menjalin kerjasama menfasilitasi pada level apapun terkait dengan tugas monitoring. (slm/imj)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar