08 Maret 2009

Buronan Diciduk di Pesta Sabu

Aceh Independen | Peureulak

Dua buronan polisi diciduk saat berpesta sabu dan ganja di sebuah rumah di Desa Blang Bitra, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, Sabtu (7/3) sekitar pukul 01.30 WIB. Kedua buronan yang sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO polisi itu, yakni MN bin Sf (24 tahun), warga Desa Lhok Dalam dan Kd bin Jl (27 tahun), warga Desa Blang Bitra. Kedua tersangka tercatat sebagai penduduk Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, diciduk dalam sebuah operasi khusus.


Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa, satu paket bong sabu (alat isap), dua amplop ganja kering siap edar seharga Rp200 ribu, empat bungkus rokok, mancis, dompet, kartu identitas, enam kartu telepon seluler serta uang ratusan ribu rupiah.

“Dua tersangka diduga terlibat aksi kriminalitas selama ini di Aceh Timur,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Drs Ridwan Usman didampingi Wakapolres Kompol Junaidi kepada wartawan. “Penangkapan keduanya berkat informasi masyarakat.”

Dari laporan tersebut, sejumlah personel polisi diterjunkan ke lokasi. Polisi sempat mengendap dan memantau rumah yang dilaporkan sedang berlangsung pesta narkotika. Tak lama kemudian, tim khusus Mapolres Aceh Timur mengepung rumah tersebut.

“Saat digerebek, seorang tersangka sedang mengisap sabu. Di rumah itu, polisi juga mengamankan sebuah borgol dari tangan seorang tersangka. Setelah ditelusuri, borgol tersebut milik oknum Polhut Aceh Timur,” ujar Ridwan.

Malam itu juga kedua tersangka digelandangi ke Mapolres Aceh Timur. Dari pemeriksaan polisi, tersangka mengaku baru pertama kali mengisap sabu. Tersangka juga membantah pernah terlibat penculikan dan perampokan bersenjata api.

Berdasarkan catatan kriminalitas polisi, keduanya diduga kuat terkait sejumlah kasus kriminalitas bersenjata api di Aceh Timur. Polisi terus memeriksa kedua tersangka sejauh mana keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan bersenjata api.

“Sementara ini tersangka kita periksa terkait kasus narkoba. Kita juga akan memeriksa lebih lanjut sejauh mana kejahatan bersenjata api mereka lakukan,” ujar Kapolres Ridwan Usman. Ia mengharapkan masyarakat jangan segan melaporkan kalau ada mencurigai sesuatu kejahatan. [ilyas ismail]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar